Tugas Softskill
Ilmu Sosial Dasar
BAB XI
STUDI KASUS BAB 1-10
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar
Disusun oleh:
Shifa Awaliyah (18113444)
1KA07
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
JURUSAN SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Berikut ini
merupakan beberapa contoh studi kasus masing-masing bab mata kuliah Ilmu Sosial
Dasar, dimulai dari bab 1 sampai dengan bab 10, berikut rangkumannya:
BAB I : Pengantar Ilmu
Sosial Dasar
Aplikasi Mata Pelajaran
IPS Terhadap Kepedulian Sosial
Apakah yang
dimaksud dengan Pekerjaan itu? Apakah hanya untuk orang-orang yang bekerja di
kantor dan berseragam? Bagaimana dengan pekerjaan sebagai pengepul sampah?
Saya adalah
seorang guru Sekolah Dasar kelas 3 di SDN Sumber Wetan 2. Pada mata pelajaran
IPS Kelas 3 ada pembahasan tentang mata pencaharian. Ketika saya mulai
menjelaskan tentang jenis-jenis pekerjaan, tiba-tiba saya dikejutkan dengan
sebuah teriakan, “Bu guru, ayah Huda seorang rop-orop (pengepul sampah)”.
Teriakan siswa itu kontan saja menimbulkan gelak tawa dari teman-temannya.
Sementara Huda merasa tersinggung dengan cemoohan teman-temannya.
Dari kisah
tersebut akhirnya saya menanyakan kepada mereka apa sebenarnya arti pekerjaan?
Jawaban anak-anak sangat bervariasi. Salah satu jawaban menyebutkan bahwa pekerjaan
itu hanya untuk orang-orang yang bekerja di kantor dan berseragam. Sementara
pekerjaan pengepul sampah seperti ayah Huda bukanlah jenis pekerjaan seperti
yang sudah saya jelaskan.
Akhirnya
muncul ide untuk mengajak anak-anak mengunjungi tempat pengepul sampah yang
kebetulan lokasinya tidak jauh dari sekolah kami.
Sebelum
menuju lokasi, saya bentuk kelompok belajar agar lebih memudahkan kunjungan
tersebut. Disana mereka tertegun karena begitu banyak timbunan plastik bekas
botol minuman dikumpulkan oleh para pengepul sampah. Sampah dikumpulkan menurut
warna dan jenisnya. Lalu botol bekas tersebut digiling untuk dikirim ke pabrik
pembuatan barang-barang plastik.
Setelah
mengamati proses penggilingan sampah, siswa mengadakan tanya jawab dengan para
pekerja. Dari hasil tanya jawab, siswa membuat laporan kegiatan untuk
dikumpulkan.
BAB II : Penduduk
Masyarakat dan Kebudayaan
Jambore Iket Sunda Bentuk
Nyata Pelestarian Budaya
DL/01092013/Bandarlampung.
Beragam cara
bangsa Indonesia untuk dapat melestarikan dan mengembangkan budaya negeri ini.
Satu diantaranya adalah dengan mengangkat kearifan local ke tingkat nasional
bahkan internasional. Seperti yang dilakukan oleh komunitas iket Sunda (KIS)
Jawa Barat yang akan menghelat Jambore Iket Sunda tingkat internasonal di
Pangandaran – Banten, 8 September mendatang.
Ini
diungkapkan Gunawan Sejati, penggagas komunitas iket Sunda di Lampung, kepada
detiklampung.com, Minggu (01/09). “Kami siap mengikuti Jambore Iket Sunda,
karena selain itu event besar internasional, juga akan memberikan semangat bagi
kami untuk membentuk KIS regent Lampung,” kata Gunawan.
Sementara
ini, meskipun belum secara resmi dikukuhkan, KIS sudah mempunyai komunitas
lebih dari 300 orang di seluruh Lampung. “Ini kan baru digagas, sambutannya
cukup lumayan cepat dari teman-teman, bahkan bukan saja dari etnis Sunda, juga
yang lain,” tambahnya.
Menurut
Gunawan, iket adalah sejenis penutup kepala yang berciri khas Sunda ada
beberapa macam, seperti Barangbang Semplak, Julangapak, Parengkos Jengkol,
Parengkos Nangka, dan beberapa lagi, termasuk satu kreasi yang sedang
diproduksi di Lampung Tengah adalah Parengkos Gajah Lampung.
“Ini kekayaan
budaya yang harus dilestarikan, dan dapat dipadukan dengan khas daeah dimana
kita tinggal. Seperti di Lampung ini. Ayah saya sudah merancang sebuah iket
dengan corak Sunda namun berornamen batik Lampung. Ini akan menambah kecintaan
kita terhadap budaya negeri ini,” kata staf Humas Kabupaten Lampung Tengah itu.
Sementara
menurut ketua perguruan Sonia Wening, Amien, atau yang lebih akrab dipanggil
Laleur Bodas (Lalat Putih), menegaskan bahwa saat ini Paguyuban Jawa Barat
memang sedang mempersiapkan pertemuan se provinsi Lampung yang kebetulan juga
direncanakan tanggal 8 September mendatang. “Tempatnya kami sepakati SLB
Bandarlampung. Ini juga dalam rangka tetap melestarikan budaya Indonesia.
Bentuknya memang pagelaran Seni Sunda dalam rangka halal bihalal kami, Lampung
Tengah mendapat tugas untuk mengirimkan kelompok pencak silat.” katanya.
Komunitas
masyarakat Sunda di provinsi Lampung cukup besar, pada data BPS tahun 2009,
dari 8 juta penduduk Lampung, etnis Sunda berjumlah 2 juta jiwa. Dan ini terus
berkembang. “Kami tetap tidak melupakan budaya asal daerah, tetapi tetap
menjunjung tinggi adat dan budaya dimana kami berada. Di mana bumi dipijak, di
situ langit di junjung, begitulah kira-kira,” tambah Amin. (R-01)
BAB III : Individu,
Keluarga, dan Masyarakat
DUNIA ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA
Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya
tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen di
antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun. Mengapa hal ini bisa
terjadi? Berikut laporannya.Tak salah jika kita mengatakan dunia anak-anak dan
remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan hal-hal yang
menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam
lingkaran setan narkoba.Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat
narkoba ini telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban
kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak
ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan jenis
psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan obat terlarang
ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan.Keterlibatan anak-anak ini juga
dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari
nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk
membelinya.Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan
terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya
akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan
permukiman kumuh.Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional sekitar
20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba. Kendati
data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja
mengkhawatirkan.Selain kepolisian, orang tua tentunya harus menjadi ujung
tombak dalam perang melawan narkoba ini. Pasalnya deteksi awal gejala pengguna
narkoba bisa dilakukan oleh orang tua para pengguna narkoba ini biasanya
menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan
sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah
peredaran barang haram ini.Opini :
peredaran narkoba semakin marak terjadi dan kebanyakan dari pemaikainya adalah
remaja atau anak-anak, bahkan ada yang sudah sejak dini menggunakan barang
haram tersebut dan biasanya dikarenakan oleh faktor lingkungan, keluarga dan
masyarakat. Oleh karena itu para orangtua harus bisa lebih dekat dengan
anak-anak mereka dan memberitahu mana yang baik dan tidak, tidak hanya itu di
perlukan adanya bimbingan disekolah mengajarkan mereka untuk memerangi narkoba
dan masyarakat juga harus bertindak agar peredaran narkoba menjadi berkurang.
BAB IV : Pemuda dan
Sosialisasi
Gema keadilan Sosialisasi
Kegiatan Pemuda di Mal

Surabaya
(Antara Jatim) - Gerakan Persaudaraan Pemuda (Gema) Keadilan melakukan
sosialisasi dengan sasaran anak muda di mal dengan menggelar berbagai kegiatan
di Royal Plaza Surabaya, 13-14 Juli 2013.
"Kegiatan festival musik religi ini bertema Semarak Ramadhan Penuh Cinta. Festival diikuti oleh kelompok musik dari Surabaya dan Sidoarjo," ujar Ketua Gema Keadilan Jawa Timur Irwan Setiawan di sela-sela kegiatan, Minggu.
Kegiatan ini juga bagian dari kampanye Gema Keadilan untuk kaum muda menghindari narkoba dan obat-obatan terlarang. Digelar juga bedah buku berjudul Kita Cinta, dengan menggandeng komunitas penulis muda di surabaya.
"Ada juga pameran foto hasil jepretan kaum muda Surabaya, serta pelatihan fotografi sekaligus peluncuran Komunitas Fotografi Lensa Keadilan," kata dia.
Ia menjelaskan, Gema Keadilan akan menjadi salah satu wadah untuk pemberdayaan dan aktualisasi kaum muda di Jawa Timur. Bahkan, saat ini sudah terbentuk di 38 kabupaten/kota.
"Kami melakukan pembinaan kepada komunitas kaum muda baik yang bersifat hobi maupun keterampilan dan pemberdayaan ekonomi," kata anggota Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut.
Sebagai organisasi sayap PKS, ke depan pihaknya siap mengadakan program program pelatihan untuk kaum muda. Termasuk pelatihan seni budaya, pelatihan fotografi, pelatihan usaha mikro.
"Bahkan, Gema Keadilan juga mendorong tumbuhnya komunitas olahraga dengan membentuk pemusayan di daerah. Saat ini yang sudah berkembang adalah komunitas seni budaya, fotografi, bengkel, klub futsal," katanya.
Pihaknya yakin bahwa kaum muda bisa berkarya untuk bangsa. Melalui gema keadilan, lanjut dia, menargetkan ada banyak komunitas pemuda yang bisa dijalin kerja sama.
Sementara itu, sebagai aksi berikutnya, Gema Keadilan akan menggelar kegiatan bertajuk pemuda dan perjuangan yang digelar bulan depan.
Tidak hanya itu saja, rencananya akan melakukan napak tilas perjuangan di Kota Pahlawan Surabaya.(*)
"Kegiatan festival musik religi ini bertema Semarak Ramadhan Penuh Cinta. Festival diikuti oleh kelompok musik dari Surabaya dan Sidoarjo," ujar Ketua Gema Keadilan Jawa Timur Irwan Setiawan di sela-sela kegiatan, Minggu.
Kegiatan ini juga bagian dari kampanye Gema Keadilan untuk kaum muda menghindari narkoba dan obat-obatan terlarang. Digelar juga bedah buku berjudul Kita Cinta, dengan menggandeng komunitas penulis muda di surabaya.
"Ada juga pameran foto hasil jepretan kaum muda Surabaya, serta pelatihan fotografi sekaligus peluncuran Komunitas Fotografi Lensa Keadilan," kata dia.
Ia menjelaskan, Gema Keadilan akan menjadi salah satu wadah untuk pemberdayaan dan aktualisasi kaum muda di Jawa Timur. Bahkan, saat ini sudah terbentuk di 38 kabupaten/kota.
"Kami melakukan pembinaan kepada komunitas kaum muda baik yang bersifat hobi maupun keterampilan dan pemberdayaan ekonomi," kata anggota Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut.
Sebagai organisasi sayap PKS, ke depan pihaknya siap mengadakan program program pelatihan untuk kaum muda. Termasuk pelatihan seni budaya, pelatihan fotografi, pelatihan usaha mikro.
"Bahkan, Gema Keadilan juga mendorong tumbuhnya komunitas olahraga dengan membentuk pemusayan di daerah. Saat ini yang sudah berkembang adalah komunitas seni budaya, fotografi, bengkel, klub futsal," katanya.
Pihaknya yakin bahwa kaum muda bisa berkarya untuk bangsa. Melalui gema keadilan, lanjut dia, menargetkan ada banyak komunitas pemuda yang bisa dijalin kerja sama.
Sementara itu, sebagai aksi berikutnya, Gema Keadilan akan menggelar kegiatan bertajuk pemuda dan perjuangan yang digelar bulan depan.
Tidak hanya itu saja, rencananya akan melakukan napak tilas perjuangan di Kota Pahlawan Surabaya.(*)
BAB V: Warga Negara
dan Negara
Teror Dunmay Kejahatan Berat
Tidak benar kata Saudara Charles Darwin di sini bahwa
kasus teror kepada Bunda Khadijah (BK) merupakan kejahatan sepele. Dengan nada
meremehkan dan sarkastik, Saudara Charles Darwin mengatakan kepolisian akan
ngakak dan cuek menerima laporan kasus ini. Penghinaan dan/atau pencemaran nama
baik di dunia maya (dunmay) merupakan kejahatan berat. Buktinya, ancaman pidana
dalam Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE) mencapai 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp.1 miliar.
Dengan ancaman pidana demikian maka pelakunya dapat ditahan.
Apalagi dalam kasus teror terhadap BK. Teror melalui
pesan tersebut sifatnya mengumbar kecabulan, serangan secara seksual dalam
pengertian tertulis, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sekaligus. Yang
mengakibatkan trauma psikologis. Karena itu, selain dapat dijerat dengan UU ITE,
kasus teror terhadap BK juga dapat dijerat dengan KUHP dan UU No 44 Tahun 2008
tentang Pornografi. Materi tulisan cabul dan eksploitasi seksual termasuk
kategori pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun
dan/atau pidana denda hingga Rp.6 miliar.
Berbeda halnya dengan pidana ringan yang kategori
ancaman pasalnya dibawah satu tahun. Pada pidana ringan demikian tersangka
tidak dapat ditahan. Dahulu, sebelum berlakunya UU ITE, penghinaan dan/atau
pencemaran nama baik dalam KUHP memang bukan kejahatan berat. Hanya diancam
pidana sembilan bulan saja dan karenanya tersangkanya tidak dapat ditahan.
Sekarang berbeda. Berdasarkan UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik
melalui dunia maya merupakan kejahatan cukup berat. Salah satu rasionalnya
karena dampaknya lebih berat dan penyebarannya jauh lebih cepat di abad
informasi ini.
Dalam konteks penanganan laporan di kepolisian,
jangankan pada kategori kejahatan, pada kategori pelanggaran (ringan) saja,
kepolisian tidak bisa berkutik kecuali menindaklanjuti laporan jika laporan
tersebut memiliki bukit permulaan yang cukup. Jika tidak maka kepolisian bisa
terancam diperkarakan baik secara etika di propam maupun secara keperdataan
termasuk praperadilan jika menghentikan penyidikan tanpa alasan yang kuat.
Dalam kasus BK, bukti permulaan itu sudah cukup,
meliputi data/informasi elektronik ditambah dengan laporan yang ada. Pendalaman
pembuktian lebih lanjut menjadi tugas negara cq. aparat kepolisian yang
berwenang. Untuk menelusuri subjek hukum atau person pelaku tidak harus satu
jalan dengan mengetahui IP Address saja. Melainkan juga dapat dengan semacam
“petunjuk”: persesuaian keterangan saksi-saksi, komentar, postingan artikel,
pesan inbox. Untuk mengungkap ini tidak sulit. Karena pelaku pesan teror
tersebut sudah pasti 100% oknum Kompasianer, baik baru jadi anggota maupun
anggota lama, namun dalam hal ini diduga kuat adalah anggota lama.
Tarok kata ada 160 ribu Kompasianer. Maka, calon
tersangkanya, setelah dilakukan investigasi, paling-paling bisa dihitung dengan
lima jari tangan. Nah, tinggal dipanggil saja lima orang tersebut untuk
didengar kesaksiannya. Jika kuat dugaan keterlibatan maka ybs akan “naik
pangkat” jadi tersangka. Bagaimana mengetahui identitas persis mereka calon
tersangka ini? Ya, dengan investigasi dan persesuaian “petunjuk” tadi. Orangnya
akan mengerucut pada identitas yang jelas. Selanjutnya tinggal dikejar di mana
yang bersangkutan tinggal, apakah di dalam negeri atau diluar negeri.
Di negara-negara yang menjalin hubungan diplomatik
dengan Indonesia biasanya berlaku asas resiprokal. Menurut asas ini, kedua
negara saling membantu timbal balik dalam proses hukum terhadap warga negaranya
atau ex warga negara yang melakukan kejahatan dan menimbulkan akibat hukum di
Indonesia atau bagi kepentingan Indonesia di negara satu sama lain. Cukup
tersangka dipanggil saja oleh aparat hukum negara setempat maka ybs akan
mendapatkan rangkaian kesulitan yang diperkirakan cukup signifikan, baik bagi
diri pribadi ybs maupun pekerjaan dan keluarganya. Setidaknya ybs akan mendapat
sanksi sosial. Apalagi jika proses hukumnya benar-benar ditindaklanjuti.
Akan menjadi batu ujian bagi aparat penegak hukum di
Indonesia, apakah Pasal 27 ayat (3) UU ITE hanya berlaku pada orang tidak
bersalah seperti Prita Mulyasari ataukah berlaku pada sosok yang asli meneror
dengan menggunakan sarana elektronik di dunia maya. Kita tahu, kasus pertama
yang heboh dari penerapan Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah kasus Prita Mulyasari
vs Rumah Sakit Omni. Kali ini, andai kasus BK ini berlanjut, kepolisian akan
kembali mendapat tantangan dalam penegakan hukum.
BAB VI: Pelapisan
Sosial dan Kesamaan Derajat
Citizen6,
Bandung: Kawasan Yayasan Pendidikan Telkom yang berlokasi di Jalan
Telekomunikasi, Terusan Buah Batu, Dayeuh Kolot, Bandung, merupakan kawasan
tempat berdirinya kampus-kampus yang berada di bawah naungan Telkom yaitu
Institut Teknologi Telkom, Istitut Manajemen Telkom, Politeknik Telkom, dan
STISI Telkom.
Kawasan ini
juga merupakan kawasan tempat tinggal mahasiswa dengan banyaknya kos-kosan dan
kontrakan yang disediakan untuk mahasiswa pendatang. Masuknya mahasiswa sebagai
pendatang di daerah ini telah membawa paradigma baru dan fenomena kesenjangan
sosial yang terjadi antara kaum pendatang dengan kaum pribumi yang ada di sini.
Menurut
Bapak Asep Suyana selaku ketua RT 04 RW 06 desa Sukabirus, Dayeuh Kolot,
Bandung, sosialisasi antara mahasiswa sebagai kaum pendatang dengan pribumi
semakin hari semakin berkurang. Hal ini bisa dilihat dari kurangnya partisipasi
masyarakat ketika kerja bakti yang dilaksanakan oleh warga pribumi. Padahal
dulu mahasiswa dan pribumi saling gotong royong membersihkan lingkungan dan
ikut kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan setiap bulan. “Dulu mahasiswa rajin
kerja bakti dan gotong royong bersama masyarakat, sekarang mahasiswa hanya
kerja bakti ketika ospek kuliah saja”, tuturnya.
Bukti nyata
dari fenomena kesenjangan sosial ini adalah adanya fasilitas berupa kos-kosan
dan rumah kontrakan mewah yang dibangun untuk para mahasiswa, sedangkan
masyarakat pribumi masih ada yang tinggal di gubuk reot yang terbuat dari bambu
lapuk di sepanjang aliran sungai PGA. Mahasiswa mampu kuliah dengan menggunakan
kendaraan pribadi seperti sepeda motor bahkan mobil mewah sementara masih
banyak anak-anak kecil masyarakat pribumi yang putus sekolah dan tidak
mendapatkan pendidikan yang layak. Mahasiswa mampu membeli dan bermain dengan
gadget canggih sebagai pendukung sarana perkuliahan mereka sedangkan anak-anak
masyarakat pribumi masih ada yang bermain air dan berenang di sungai PGA yang
kumuh.
Tidak semua
masyarakat senang dengan perubahan yang terjadi di kawasan Yayasan Pendidikan
Telkom ini. Salah satunya adalah ibu Arisah yang telah menetap di daerah
kawasan Yayasan Pendidikan Telkom ini selama 25 tahun. Ibu Arisah merindukan
suasana seperti dulu ketika kampus Telkom belum masuk ke kawasan tempat ia
tinggal. “Dulu masih sepi, adem ayem. Sekarang udah rame banget. Banyak
gedung-gedung tinggi”, ujar Ibu Arisah. Ibu Arisah juga mengatakan kalau keamanan
yang ada di kawasan Yayasan Penidikan Telkom ini semakin menurun dibanding
sebelum Kampus Telkom berdiri. “Dulu daerah ini sepi, aman. Sekarang udah
banyak maling. Bahkan kemarin ada pembunuhan”, tuturnya.
Namun tidak
semua perubahan ini berdampak negatif. Masuknya mahasiswa pendatang ke kawasan
Yayasan Pendidikan Telkom ini telah mengubah paradigma masyarakat yang membawa
dampak positif bagi kehidupan masyarakat itu sendiri. Salah satunya adalah
dengan banyaknya peluang bisnis dan lapangan kerja baru yang tersedia bagi
masyarakat pribumi. Contohnya adalah bisnis kuliner dan bisnis kos-kosan yang
banyak terdapat di sekitar kawasan Telkom. Hal itu membuat masyarakat yang
dulunya hanya bekerja sebagai petani mulai merambah ke dunia kewirausahaan.
Contohnya dengan membawa usaha seperti warkop dan berjualan roti bakar. Tidak
semua perubahan itu berdampak negarif, namun selalu ada dua sisi mata uang
terhadap setiap fenomena yang terjadi.kelompok 1 (Rachmat Fitra/Rama
Raditya/Rony Octari/ABI) (Kelompok I)
Rachmat
Fitra/Rama Raditya/Rony Octari adalah pewarta warga
BAB VII : Masyarakat
Pedesaan dan Perkotaan
IPB Kembangkan Desa Wisata
BOGOR (Pos
Kota) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Pertanian
Bogor (LPPM) -IPB) gelar Lokakarya Pengembangan Desa Wisata Lingkar Kampus di
Ruang Sidang Rektor, Gedung Andi Hakim Nasoetion.
Rektor IPB,
Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M.Sc mengatakan, sivitas dan Pemerintah Kota
mendiskusikan hal penting bagaimana desa wisata lingkar kampus dapat
dikembangkan terus, dan betul-betul dapat menjadi salah satu penghela penting
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wisata
merupakan salah satu sektor luar biasa, termasuk menjadi tiga sektor yang
menjadi prime over perekonomian nasional. Hanya saja sektor wisata masih belum
dikembangkan optimal. Saat ini masih banyak destinasi wisata yang belum
digarap. Selama ini kita lebih mengandalkan destinasi tradisional.
“Kita
mengembangkan wisata desa berlandaskan community based. IPB memandang konsep
ini berdasarkan perspektif ekowisata yang dapat menjaga kelestarian alam Ini
akan menarik banyak orang untuk berkunjung dan mampu menggerakkan perekonomian
daerah,”ujar Rektor.
Dalam
kesempatan ini, Dr. Siti Nurisjah, MSLA memaparkan dalam presentasinya terkait
rancangan pengembangan agrowisata desa-desa lingkar kampus. Desa wisata dibagi
dalam beberapa basis wisata diantaranya kawasan wisata berbasis alam (hutan,
sungai), kawasan wisata berbasis air (situ), kawasan wisata berbasis pertanian
organik dan kawasan wisata berbasis kehidupan pertanian.
Walikota
Bogor terpilih, Dr.Bima Arya dalam kesempatan ini mengatakan, dirinya sudah
lama memimpikan forum seperti ini. “Karena sebagai dosen dan peneliti, menurut
saya kekuatan disain pembangunan tergantung sinergitas peneliti dan policy
maker. Bersamaan forum ini, kami juga pararel menyusun turunan RPJMD lima tahun
ke depan,”kata Bima.
Menurut
Dr.Bima, dengan pertemuan ini IPB ingin menguatkan persepsi Pemerintah Kota
Bogor mengenai pengembangan potensi Bogor di masa yang akan datang.
“Pembangunan
dan penataan potensi Kota Bogor harus dilandasi historical factor atau
kesejarahan Kota Bogor sebagai kota wisata dan pemukiman yang nyaman
disesuaikan perkembangan demografisnya. Kesimpulan saya, Kota Bogor memiliki
potensi yang besar dibidang wisata,”kata Bima. (yopi)
BAB VIII :
Pertentangan-Pertentangan Sosial & Integrasi Masyarakat
Konflik
Sosial Ancam Persatuan dan Kesatuan
Solo
(ANTARA) - Konflik sosial dan tindakan kekerasan yang merebak di beberapa
daerah, terutama perkotaan perlu dicegah karena dapat mengancam persatuan dan
kesatuan serta mengganggu kehidupan bernegara dan berbangsa.
Prof Dr
Tadjuddin Noer Effendi staf pengajar Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM)
Yogyakarta, mengatakan hal itu pada "Seminar Dengan Semangat Kebangkitan
Nasional, Kita Galang Kebersamaan Mencegah Kekerasan dan Terorisme Untuk
Kedamaian", di Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Jumat.
Ia
mengatakan, pendekatan preventif (pencegahan) perlu lebih diutamakan daripada
pendekatan mengatasi (kuratif). Empati dan mau memahami akan persoalan yang
dihadapi para remaja penting untuk dilakukan. Akar persoalan, meskipun tidak
langsung tampak ada kaitan dengan tingginya angka pengangguran terbuka usia
remaja berpendidikan.
Barangkali
kesulitan para remaja mendapatkan akses memasuki pasar kerja dan akses sosial
lainnya dapat memicu munculnya ketidakpuasan, keputusan dan frustrasi sosial.
Situasi sosial seperti itu dapat menjadi pemantik konflik terbuka dan tindakan
kekerasan. Tidak mustahil situasi itu juga sebagai wahana persemaian dan
berseminya aksi terorisme.
Momentum
bonus demografi perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi angka
pengangguran terbuka remaja berpendidikan. Peluang-peluang ekonomi yang muncul
seiring dengan bonus demografi perlu diarahkan untuk menciptakan peluang kerja
dan berusaha yang dapat menyerap para pengangguran terbuka remaja.
Kelompok
remaja ini secara sosial rawan karena berwatak labil mudah terpengaruh isu-isu
negatif. Mudah emosi dan terpancing untuk melakukan tindakan kekerasan. Apalagi
dalam kehidupan, mereka merasakan ada kesenjangan sosial.
Ia
mengatakan dari 40,772 juta penduduk usia 15-24 tercatat sebagai angkatan kerja
berjumlah 20,257 juta. Dari jumlah tersebut 45,5 persen berdomisili di
perkotaan. Para remaja yang tercatat sudah bekerja sekitar 15,884 juta jiwa
yang bekerja di kota 44,3 persen dan sisanya 55,7 persen di desa.
Dikatakan
dia, pada tahun 2010 angkatan kerja untuk usia 16 -60 tahun yang tercatat
mencari kerja atau pengangguran terbuka sekitar 7,1 persen. Bila dicermati
menurut kelompok usia maka ada perbedaan yang mencolok antara tingkat
pengangguran terbuka remaja usia 15-24 dengan usia 25-60 tahun.
Tingkat
pengangguran terbuka usia 15-24 tahun mencapai 21,4 persen sedangkan untuk usia
25-60 tahun hanya berkisar 4,1 persen. Perbedaan ini tidak jauh berbeda di
perkotaan dan perdesaan. (tp)
BAB IX : Ilmu
Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan
Deputi IPSK LIPI: Pengurangan
Kemiskinan dapat dilakukan dengan Meningkatkan Peran Disiplin Ilmu

Meningkatnya angka kemiskinan didunia akibat tidak stabilnya
harga minyak membuat berbagai negara memikirkan strategi yang tepat untuk
menuntaskan kemiskinan.Terlebih pemerintah akan menaikan harga minyak didalam
negeri. Bisa dibayangkan bagimana reaksi publik terhadap kenaikan harga BBM
(Bahan Bakar Minyak) kalo hal ini benar terjadi. Banyak pengemat berpendapat,
kenaikan harga BBM pastinya akan menambah jumalh orang miskin di
Indonesia.
Menurut Prof. Dr. Aswatin, Deputi Ilmu Pengetahuan
Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI mengatakan “penyelesaian atau pengurangan
permasalahan kemiskinan bisa dilakukan dengan meningkatkan peran semua disiplin
ilmu sosial seperti ekonomi, geografi manusia, sosiologi, etno-linguistik, ilmu
kesehatan, ilmu pendidikan, psikologi sosial dan sebagainya”, Jakarta (4/6)
Berangkat dari persoalan kemiskinan, maka Indonesia
bersama Prancis berupaya mengkaji berbagai persoalan kemiskinan dalam berbagai
seminar bilateral dengan tujuan berbagai pengetahuan dan wawasan, pengalaman
dan juga pemikiran tentang ilmu social dan humaniora dalam menganalisa dan
mengatasi kemiskinan.
Melalui kerjasama ini diharapkan kerjasama kedua
negara mewujudkan masyarakat keluar dari persoalan bisa terealisasi. Kini
saatnya Indonesia menjadi maju dan sejahtra melalui kajian riset yang belajar
dari ilmuan-ilmuan Prancis.(candra k)
http://www.bacaberita.com/berita/2013/10/23/Deputi-IPSK-LIPI:-Pengurangan-Kemiskinan-dapat-dilakukan-dengan-Meningkatkan-Peran.html
BAB X: AGAMA DAN
MASYARAKAT
Konflik
Antar Agama & Etnis di Poso & Sampit
Kerusuhan
yang berlatarbelakang agama, etnis, dan golongan terjadi di Poso, Sulawesi
Tengah pada 17 April 2000. Dalam kerusuhan tersebut terjadilah saling serang
antara desa Nasrani dan desa Islam. Menurut data Polri, kerusuhan tersebu
memakan korban 137 orang meninggal, sedangkan menurut militer 237 orang
meninggal, 27 luka-luka, puluhan rumah rusak dan dibakar, 1 bus dibom, beberapa
gereja dirusak, dibakar, dan dibom.
Kerusuhan
ini terjadi pada masa kepemimpinan Kapolri Rusdihardjo. Kapolri pun bergegas
mengatasi kerusuhan ini, alhasil Polri pun berhasil menangkap 114 tersangka, 77
diantaranya membawa senjata tajam dan senjata api rakitan, selebihnya terlibat
dalam kasus pembakaran, penjarahan, dan menghasut massa. Lalu mereka pun
diajukan ke pengadilan untuk diproses secara hukum. Kemudian pada masa Kapolri
Suroyo Bimantoro terjadi kerusuhan etnis di daerah Sampit dan Palangkaraya,
Kalimantan Tengah.
Konflik
etnis yang terjadi di Sampit dan sekitarnya adalah permusuhan antara dua suku,
yakni Suku Dayak (asli) dan Suku Madura (pendatang).
Peristiwa
kerusuhan yang pecah pada 18 Februari 2001 di Jalan Karyabaru, Sampit dan di
Jalan Tidar Cilik Riwut (km 1, Sampit) dipicu oleh serangan yang dilakukan
kelompok suku Madura terhadap suku Dayak. Dalam peristiwa penyerangan tersebut
7 orang suku Dayak dan 5 orang Madura meninggal. Akibat dari penyerangan
tersebut adalah terjadinya serangan balas dari suku Dayak terhadap suku Madura
yang mengakibatkan 87 orang meninggal, sebagian besar dari suku Madura.
Rincian
jumlah korban yang jatuh dalam kerusuhan ini menurut Polda Kalteng adalah 388
orang (164 diantaranya tanpa kepala) dari suku Madura dan dari suku Dayak hanya
16 orang meninggal serta 2 orang suku Banjar. Sedangkan kerugian material
sebanyak 1.234 rumah dibakar dan 748 rumah dirusak. Sedangkan untuk kendaraan,
16 unit mobil, 48 unit motor, dan 114 becak dibakar. Ditambah lagi sebuah
pasar, 75 kios, 29 ruko, 14 gudang dirusak/dibakar. Selain itu, polisi pun
menyita barang bukti kerusuhan berupa 9 pucuk senjata api rakitan, 98 buah bom
rakitan, 410 buah mandau, 374 buah tombak, 455 buah parang, 41 buah kapak, 1
buah samurai, dan 10 buah linggis.
Pada
kerusuhan Sampit, tercatat sebanyak 65.134 orang Madura mengungsi dan di-
evakuasi ke Surabaya menggunakan 5 kapal laut.
0 komentar:
Posting Komentar