Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

BAB XI Contoh Studi Kasus Bab 1- 10



Tugas Softskill
Ilmu Sosial Dasar
BAB XI
STUDI KASUS BAB 1-10
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar
Disusun oleh:
Shifa Awaliyah (18113444)
1KA07
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
JURUSAN SISTEM  INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA


 Berikut ini merupakan beberapa contoh studi kasus masing-masing bab mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, dimulai dari bab 1 sampai dengan bab 10, berikut rangkumannya:
BAB I : Pengantar Ilmu Sosial Dasar
Aplikasi Mata Pelajaran IPS Terhadap Kepedulian Sosial
Apakah yang dimaksud dengan Pekerjaan itu? Apakah hanya untuk orang-orang yang bekerja di kantor dan berseragam? Bagaimana dengan pekerjaan sebagai pengepul sampah?

Saya adalah seorang guru Sekolah Dasar kelas 3 di SDN Sumber Wetan 2. Pada mata pelajaran IPS Kelas 3 ada pembahasan tentang mata pencaharian. Ketika saya mulai menjelaskan tentang jenis-jenis pekerjaan, tiba-tiba saya dikejutkan dengan sebuah teriakan, “Bu guru, ayah Huda seorang rop-orop (pengepul sampah)”. Teriakan siswa itu kontan saja menimbulkan gelak tawa dari teman-temannya. Sementara Huda merasa tersinggung dengan cemoohan teman-temannya.


Dari kisah tersebut akhirnya saya menanyakan kepada mereka apa sebenarnya arti pekerjaan? Jawaban anak-anak sangat bervariasi. Salah satu jawaban menyebutkan bahwa pekerjaan itu hanya untuk orang-orang yang bekerja di kantor dan berseragam. Sementara pekerjaan pengepul sampah seperti ayah Huda bukanlah jenis pekerjaan seperti yang sudah saya jelaskan.

Akhirnya muncul ide untuk mengajak anak-anak mengunjungi tempat pengepul sampah yang kebetulan lokasinya tidak jauh dari sekolah kami.

Sebelum menuju lokasi, saya bentuk kelompok belajar agar lebih memudahkan kunjungan tersebut. Disana mereka tertegun karena begitu banyak timbunan plastik bekas botol minuman dikumpulkan oleh para pengepul sampah. Sampah dikumpulkan menurut warna dan jenisnya. Lalu botol bekas tersebut digiling untuk dikirim ke pabrik pembuatan barang-barang plastik.

Setelah mengamati proses penggilingan sampah, siswa mengadakan tanya jawab dengan para pekerja. Dari hasil tanya jawab, siswa membuat laporan kegiatan untuk dikumpulkan.






BAB II : Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan
 Jambore Iket Sunda Bentuk Nyata Pelestarian Budaya
DL/01092013/Bandarlampung.

Beragam cara bangsa Indonesia untuk dapat melestarikan dan mengembangkan budaya negeri ini. Satu diantaranya adalah dengan mengangkat kearifan local ke tingkat nasional bahkan internasional. Seperti yang dilakukan oleh komunitas iket Sunda (KIS) Jawa Barat yang akan menghelat Jambore Iket Sunda tingkat internasonal di Pangandaran – Banten, 8 September mendatang.

Ini diungkapkan Gunawan Sejati, penggagas komunitas iket Sunda di Lampung, kepada detiklampung.com, Minggu (01/09). “Kami siap mengikuti Jambore Iket Sunda, karena selain itu event besar internasional, juga akan memberikan semangat bagi kami untuk membentuk KIS regent Lampung,” kata Gunawan.

Sementara ini, meskipun belum secara resmi dikukuhkan, KIS sudah mempunyai komunitas lebih dari 300 orang di seluruh Lampung. “Ini kan baru digagas, sambutannya cukup lumayan cepat dari teman-teman, bahkan bukan saja dari etnis Sunda, juga yang lain,” tambahnya.

Menurut Gunawan, iket adalah sejenis penutup kepala yang berciri khas Sunda ada beberapa macam, seperti Barangbang Semplak, Julangapak, Parengkos Jengkol, Parengkos Nangka, dan beberapa lagi, termasuk satu kreasi yang sedang diproduksi di Lampung Tengah adalah Parengkos Gajah Lampung.

“Ini kekayaan budaya yang harus dilestarikan, dan dapat dipadukan dengan khas daeah dimana kita tinggal. Seperti di Lampung ini. Ayah saya sudah merancang sebuah iket dengan corak Sunda namun berornamen batik Lampung. Ini akan menambah kecintaan kita terhadap budaya negeri ini,” kata staf Humas Kabupaten Lampung Tengah itu.

Sementara menurut ketua perguruan Sonia Wening, Amien, atau yang lebih akrab dipanggil Laleur Bodas (Lalat Putih), menegaskan bahwa saat ini Paguyuban Jawa Barat memang sedang mempersiapkan pertemuan se provinsi Lampung yang kebetulan juga direncanakan tanggal 8 September mendatang. “Tempatnya kami sepakati SLB Bandarlampung. Ini juga dalam rangka tetap melestarikan budaya Indonesia. Bentuknya memang pagelaran Seni Sunda dalam rangka halal bihalal kami, Lampung Tengah mendapat tugas untuk mengirimkan kelompok pencak silat.” katanya.

Komunitas masyarakat Sunda di provinsi Lampung cukup besar, pada data BPS tahun 2009, dari 8 juta penduduk Lampung, etnis Sunda berjumlah 2 juta jiwa. Dan ini terus berkembang. “Kami tetap tidak melupakan budaya asal daerah, tetapi tetap menjunjung tinggi adat dan budaya dimana kami berada. Di mana bumi dipijak, di situ langit di junjung, begitulah kira-kira,” tambah Amin. (R-01)





BAB III : Individu, Keluarga, dan Masyarakat
DUNIA ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA

Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen di antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut laporannya.Tak salah jika kita mengatakan dunia anak-anak dan remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan hal-hal yang menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam lingkaran setan narkoba.Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat narkoba ini telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan jenis psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan obat terlarang ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan.Keterlibatan anak-anak ini juga dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk membelinya.Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman kumuh.Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba. Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja mengkhawatirkan.Selain kepolisian, orang tua tentunya harus menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba ini. Pasalnya deteksi awal gejala pengguna narkoba bisa dilakukan oleh orang tua para pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah peredaran barang haram ini.Opini : peredaran narkoba semakin marak terjadi dan kebanyakan dari pemaikainya adalah remaja atau anak-anak, bahkan ada yang sudah sejak dini menggunakan barang haram tersebut dan biasanya dikarenakan oleh faktor lingkungan, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu para orangtua harus bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka dan memberitahu mana yang baik dan tidak, tidak hanya itu di perlukan adanya bimbingan disekolah mengajarkan mereka untuk memerangi narkoba dan masyarakat juga harus bertindak agar peredaran narkoba menjadi berkurang.



BAB IV : Pemuda dan Sosialisasi 
Gema keadilan Sosialisasi Kegiatan Pemuda di Mal
Gema keadilan Sosialisasi Kegiatan Pemuda di Mal
Surabaya (Antara Jatim) - Gerakan Persaudaraan Pemuda (Gema) Keadilan melakukan sosialisasi dengan sasaran anak muda di mal dengan menggelar berbagai kegiatan di Royal Plaza Surabaya, 13-14 Juli 2013.

"Kegiatan festival musik religi ini bertema Semarak Ramadhan Penuh Cinta. Festival diikuti oleh kelompok musik dari Surabaya dan Sidoarjo," ujar Ketua Gema Keadilan Jawa Timur Irwan Setiawan di sela-sela kegiatan, Minggu.

Kegiatan ini juga bagian dari kampanye Gema Keadilan untuk kaum muda menghindari narkoba dan obat-obatan terlarang. Digelar juga bedah buku berjudul Kita Cinta, dengan menggandeng komunitas penulis muda di surabaya.

"Ada juga pameran foto hasil jepretan kaum muda Surabaya, serta pelatihan fotografi sekaligus peluncuran Komunitas Fotografi Lensa Keadilan," kata dia.

Ia menjelaskan, Gema Keadilan akan menjadi salah satu wadah untuk pemberdayaan dan aktualisasi kaum muda di Jawa Timur. Bahkan, saat ini sudah terbentuk di 38 kabupaten/kota.

"Kami melakukan pembinaan kepada komunitas kaum muda baik yang bersifat hobi maupun keterampilan dan pemberdayaan ekonomi," kata anggota Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut.

Sebagai organisasi sayap PKS, ke depan pihaknya siap mengadakan program program pelatihan untuk kaum muda. Termasuk pelatihan seni budaya, pelatihan fotografi, pelatihan usaha mikro.

"Bahkan, Gema Keadilan juga mendorong tumbuhnya komunitas olahraga dengan membentuk pemusayan di daerah. Saat ini yang sudah berkembang adalah komunitas seni budaya, fotografi, bengkel, klub futsal," katanya.

Pihaknya yakin bahwa kaum muda bisa berkarya untuk bangsa. Melalui gema keadilan, lanjut dia, menargetkan ada banyak komunitas pemuda yang bisa dijalin kerja sama.

Sementara itu, sebagai aksi berikutnya, Gema Keadilan akan menggelar kegiatan bertajuk pemuda dan perjuangan yang digelar bulan depan.

Tidak hanya itu saja, rencananya akan melakukan napak tilas perjuangan di Kota Pahlawan Surabaya.(*)

BAB V: Warga Negara dan Negara 
Teror Dunmay Kejahatan Berat

Tidak benar kata Saudara Charles Darwin di sini bahwa kasus teror kepada Bunda Khadijah (BK) merupakan kejahatan sepele. Dengan nada meremehkan dan sarkastik, Saudara Charles Darwin mengatakan kepolisian akan ngakak dan cuek menerima laporan kasus ini. Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dunia maya (dunmay) merupakan kejahatan berat. Buktinya, ancaman pidana dalam Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mencapai 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp.1 miliar. Dengan ancaman pidana demikian maka pelakunya dapat ditahan.
Apalagi dalam kasus teror terhadap BK. Teror melalui pesan tersebut sifatnya mengumbar kecabulan, serangan secara seksual dalam pengertian tertulis, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sekaligus. Yang mengakibatkan trauma psikologis. Karena itu, selain dapat dijerat dengan UU ITE, kasus teror terhadap BK juga dapat dijerat dengan KUHP dan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Materi tulisan cabul dan eksploitasi seksual termasuk kategori pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda hingga Rp.6 miliar.
Berbeda halnya dengan pidana ringan yang kategori ancaman pasalnya dibawah satu tahun. Pada pidana ringan demikian tersangka tidak dapat ditahan. Dahulu, sebelum berlakunya UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam KUHP memang bukan kejahatan berat. Hanya diancam pidana sembilan bulan saja dan karenanya tersangkanya tidak dapat ditahan. Sekarang berbeda. Berdasarkan UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui dunia maya merupakan kejahatan cukup berat. Salah satu rasionalnya karena dampaknya lebih berat dan penyebarannya jauh lebih cepat di abad informasi ini.
Dalam konteks penanganan laporan di kepolisian, jangankan pada kategori kejahatan, pada kategori pelanggaran (ringan) saja, kepolisian tidak bisa berkutik kecuali menindaklanjuti laporan jika laporan tersebut memiliki bukit permulaan yang cukup. Jika tidak maka kepolisian bisa terancam diperkarakan baik secara etika di propam maupun secara keperdataan termasuk praperadilan jika menghentikan penyidikan tanpa alasan yang kuat.
Dalam kasus BK, bukti permulaan itu sudah cukup, meliputi data/informasi elektronik ditambah dengan laporan yang ada. Pendalaman pembuktian lebih lanjut menjadi tugas negara cq. aparat kepolisian yang berwenang. Untuk menelusuri subjek hukum atau person pelaku tidak harus satu jalan dengan mengetahui IP Address saja. Melainkan juga dapat dengan semacam “petunjuk”: persesuaian keterangan saksi-saksi, komentar, postingan artikel, pesan inbox. Untuk mengungkap ini tidak sulit. Karena pelaku pesan teror tersebut sudah pasti 100% oknum Kompasianer, baik baru jadi anggota maupun anggota lama, namun dalam hal ini diduga kuat adalah anggota lama.
Tarok kata ada 160 ribu Kompasianer. Maka, calon tersangkanya, setelah dilakukan investigasi, paling-paling bisa dihitung dengan lima jari tangan. Nah, tinggal dipanggil saja lima orang tersebut untuk didengar kesaksiannya. Jika kuat dugaan keterlibatan maka ybs akan “naik pangkat” jadi tersangka. Bagaimana mengetahui identitas persis mereka calon tersangka ini? Ya, dengan investigasi dan persesuaian “petunjuk” tadi. Orangnya akan mengerucut pada identitas yang jelas. Selanjutnya tinggal dikejar di mana yang bersangkutan tinggal, apakah di dalam negeri atau diluar negeri.
Di negara-negara yang menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia biasanya berlaku asas resiprokal. Menurut asas ini, kedua negara saling membantu timbal balik dalam proses hukum terhadap warga negaranya atau ex warga negara yang melakukan kejahatan dan menimbulkan akibat hukum di Indonesia atau bagi kepentingan Indonesia di negara satu sama lain. Cukup tersangka dipanggil saja oleh aparat hukum negara setempat maka ybs akan mendapatkan rangkaian kesulitan yang diperkirakan cukup signifikan, baik bagi diri pribadi ybs maupun pekerjaan dan keluarganya. Setidaknya ybs akan mendapat sanksi sosial. Apalagi jika proses hukumnya benar-benar ditindaklanjuti.
Akan menjadi batu ujian bagi aparat penegak hukum di Indonesia, apakah Pasal 27 ayat (3) UU ITE hanya berlaku pada orang tidak bersalah seperti Prita Mulyasari ataukah berlaku pada sosok yang asli meneror dengan menggunakan sarana elektronik di dunia maya. Kita tahu, kasus pertama yang heboh dari penerapan Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah kasus Prita Mulyasari vs Rumah Sakit Omni. Kali ini, andai kasus BK ini berlanjut, kepolisian akan kembali mendapat tantangan dalam penegakan hukum.


BAB VI: Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Citizen6, Bandung: Kawasan Yayasan Pendidikan Telkom yang berlokasi di Jalan Telekomunikasi, Terusan Buah Batu, Dayeuh Kolot, Bandung, merupakan kawasan tempat berdirinya kampus-kampus yang berada di bawah naungan Telkom yaitu Institut Teknologi Telkom, Istitut Manajemen Telkom, Politeknik Telkom, dan STISI Telkom.

Kawasan ini juga merupakan kawasan tempat tinggal mahasiswa dengan banyaknya kos-kosan dan kontrakan yang disediakan untuk mahasiswa pendatang. Masuknya mahasiswa sebagai pendatang di daerah ini telah membawa paradigma baru dan fenomena kesenjangan sosial yang terjadi antara kaum pendatang dengan kaum pribumi yang ada di sini.
Menurut Bapak Asep Suyana selaku ketua RT 04 RW 06 desa Sukabirus, Dayeuh Kolot, Bandung, sosialisasi antara mahasiswa sebagai kaum pendatang dengan pribumi semakin hari semakin berkurang. Hal ini bisa dilihat dari kurangnya partisipasi masyarakat ketika kerja bakti yang dilaksanakan oleh warga pribumi. Padahal dulu mahasiswa dan pribumi saling gotong royong membersihkan lingkungan dan ikut kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan setiap bulan. “Dulu mahasiswa rajin kerja bakti dan gotong royong bersama masyarakat, sekarang mahasiswa hanya kerja bakti ketika ospek kuliah saja”, tuturnya.

Bukti nyata dari fenomena kesenjangan sosial ini adalah adanya fasilitas berupa kos-kosan dan rumah kontrakan mewah yang dibangun untuk para mahasiswa, sedangkan masyarakat pribumi masih ada yang tinggal di gubuk reot yang terbuat dari bambu lapuk di sepanjang aliran sungai PGA. Mahasiswa mampu kuliah dengan menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor bahkan mobil mewah sementara masih banyak anak-anak kecil masyarakat pribumi yang putus sekolah dan tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Mahasiswa mampu membeli dan bermain dengan gadget canggih sebagai pendukung sarana perkuliahan mereka sedangkan anak-anak masyarakat pribumi masih ada yang bermain air dan berenang di sungai PGA yang kumuh.

Tidak semua masyarakat senang dengan perubahan yang terjadi di kawasan Yayasan Pendidikan Telkom ini. Salah satunya adalah ibu Arisah yang telah menetap di daerah kawasan Yayasan Pendidikan Telkom ini selama 25 tahun. Ibu Arisah merindukan suasana seperti dulu ketika kampus Telkom belum masuk ke kawasan tempat ia tinggal. “Dulu masih sepi, adem ayem. Sekarang udah rame banget. Banyak gedung-gedung tinggi”, ujar Ibu Arisah. Ibu Arisah juga mengatakan kalau keamanan yang ada di kawasan Yayasan Penidikan Telkom ini semakin menurun dibanding sebelum Kampus Telkom berdiri. “Dulu daerah ini sepi, aman. Sekarang udah banyak maling. Bahkan kemarin ada pembunuhan”, tuturnya.

Namun tidak semua perubahan ini berdampak negatif. Masuknya mahasiswa pendatang ke kawasan Yayasan Pendidikan Telkom ini telah mengubah paradigma masyarakat yang membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat itu sendiri. Salah satunya adalah dengan banyaknya peluang bisnis dan lapangan kerja baru yang tersedia bagi masyarakat pribumi. Contohnya adalah bisnis kuliner dan bisnis kos-kosan yang banyak terdapat di sekitar kawasan Telkom. Hal itu membuat masyarakat yang dulunya hanya bekerja sebagai petani mulai merambah ke dunia kewirausahaan. Contohnya dengan membawa usaha seperti warkop dan berjualan roti bakar. Tidak semua perubahan itu berdampak negarif, namun selalu ada dua sisi mata uang terhadap setiap fenomena yang terjadi.kelompok 1 (Rachmat Fitra/Rama Raditya/Rony Octari/ABI) (Kelompok I)

Rachmat Fitra/Rama Raditya/Rony Octari adalah pewarta warga





BAB VII : Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
IPB Kembangkan Desa Wisata
BOGOR (Pos Kota) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Pertanian Bogor (LPPM) -IPB) gelar Lokakarya Pengembangan Desa Wisata Lingkar Kampus di Ruang Sidang Rektor, Gedung Andi Hakim Nasoetion.

Rektor IPB, Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M.Sc mengatakan, sivitas dan Pemerintah Kota mendiskusikan hal penting bagaimana desa wisata lingkar kampus dapat dikembangkan terus, dan betul-betul dapat menjadi salah satu penghela penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wisata merupakan salah satu sektor luar biasa, termasuk menjadi tiga sektor yang menjadi prime over perekonomian nasional. Hanya saja sektor wisata masih belum dikembangkan optimal. Saat ini masih banyak destinasi wisata yang belum digarap. Selama ini kita lebih mengandalkan destinasi tradisional.

“Kita mengembangkan wisata desa berlandaskan community based. IPB memandang konsep ini berdasarkan perspektif ekowisata yang dapat menjaga kelestarian alam Ini akan menarik banyak orang untuk berkunjung dan mampu menggerakkan perekonomian daerah,”ujar Rektor.

Dalam kesempatan ini, Dr. Siti Nurisjah, MSLA memaparkan dalam presentasinya terkait rancangan pengembangan agrowisata desa-desa lingkar kampus. Desa wisata dibagi dalam beberapa basis wisata diantaranya kawasan wisata berbasis alam (hutan, sungai), kawasan wisata berbasis air (situ), kawasan wisata berbasis pertanian organik dan kawasan wisata berbasis kehidupan pertanian.

Walikota Bogor terpilih, Dr.Bima Arya dalam kesempatan ini mengatakan, dirinya sudah lama memimpikan forum seperti ini. “Karena sebagai dosen dan peneliti, menurut saya kekuatan disain pembangunan tergantung sinergitas peneliti dan policy maker. Bersamaan forum ini, kami juga pararel menyusun turunan RPJMD lima tahun ke depan,”kata Bima.

Menurut Dr.Bima, dengan pertemuan ini IPB ingin menguatkan persepsi Pemerintah Kota Bogor mengenai pengembangan potensi Bogor di masa yang akan datang.

“Pembangunan dan penataan potensi Kota Bogor harus dilandasi historical factor atau kesejarahan Kota Bogor sebagai kota wisata dan pemukiman yang nyaman disesuaikan perkembangan demografisnya. Kesimpulan saya, Kota Bogor memiliki potensi yang besar dibidang wisata,”kata Bima. (yopi)



BAB VIII : Pertentangan-Pertentangan Sosial & Integrasi Masyarakat
Konflik Sosial Ancam Persatuan dan Kesatuan

Solo (ANTARA) - Konflik sosial dan tindakan kekerasan yang merebak di beberapa daerah, terutama perkotaan perlu dicegah karena dapat mengancam persatuan dan kesatuan serta mengganggu kehidupan bernegara dan berbangsa.

Prof Dr Tadjuddin Noer Effendi staf pengajar Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, mengatakan hal itu pada "Seminar Dengan Semangat Kebangkitan Nasional, Kita Galang Kebersamaan Mencegah Kekerasan dan Terorisme Untuk Kedamaian", di Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Jumat.

Ia mengatakan, pendekatan preventif (pencegahan) perlu lebih diutamakan daripada pendekatan mengatasi (kuratif). Empati dan mau memahami akan persoalan yang dihadapi para remaja penting untuk dilakukan. Akar persoalan, meskipun tidak langsung tampak ada kaitan dengan tingginya angka pengangguran terbuka usia remaja berpendidikan.

Barangkali kesulitan para remaja mendapatkan akses memasuki pasar kerja dan akses sosial lainnya dapat memicu munculnya ketidakpuasan, keputusan dan frustrasi sosial. Situasi sosial seperti itu dapat menjadi pemantik konflik terbuka dan tindakan kekerasan. Tidak mustahil situasi itu juga sebagai wahana persemaian dan berseminya aksi terorisme.

Momentum bonus demografi perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi angka pengangguran terbuka remaja berpendidikan. Peluang-peluang ekonomi yang muncul seiring dengan bonus demografi perlu diarahkan untuk menciptakan peluang kerja dan berusaha yang dapat menyerap para pengangguran terbuka remaja.

Kelompok remaja ini secara sosial rawan karena berwatak labil mudah terpengaruh isu-isu negatif. Mudah emosi dan terpancing untuk melakukan tindakan kekerasan. Apalagi dalam kehidupan, mereka merasakan ada kesenjangan sosial.

Ia mengatakan dari 40,772 juta penduduk usia 15-24 tercatat sebagai angkatan kerja berjumlah 20,257 juta. Dari jumlah tersebut 45,5 persen berdomisili di perkotaan. Para remaja yang tercatat sudah bekerja sekitar 15,884 juta jiwa yang bekerja di kota 44,3 persen dan sisanya 55,7 persen di desa.

Dikatakan dia, pada tahun 2010 angkatan kerja untuk usia 16 -60 tahun yang tercatat mencari kerja atau pengangguran terbuka sekitar 7,1 persen. Bila dicermati menurut kelompok usia maka ada perbedaan yang mencolok antara tingkat pengangguran terbuka remaja usia 15-24 dengan usia 25-60 tahun.

Tingkat pengangguran terbuka usia 15-24 tahun mencapai 21,4 persen sedangkan untuk usia 25-60 tahun hanya berkisar 4,1 persen. Perbedaan ini tidak jauh berbeda di perkotaan dan perdesaan. (tp)





BAB IX : Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan
Deputi IPSK LIPI: Pengurangan Kemiskinan dapat dilakukan dengan Meningkatkan Peran Disiplin Ilmu

http://berita.bacaberita.com/image/angka-kemiskinan.jpg
Meningkatnya angka kemiskinan didunia akibat tidak stabilnya harga minyak membuat berbagai negara memikirkan strategi yang tepat untuk menuntaskan kemiskinan.Terlebih pemerintah akan menaikan harga minyak didalam negeri. Bisa dibayangkan bagimana reaksi publik terhadap kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) kalo hal ini benar terjadi. Banyak pengemat berpendapat, kenaikan harga BBM pastinya akan menambah jumalh orang miskin di Indonesia. 
Menurut Prof. Dr. Aswatin, Deputi Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI mengatakan “penyelesaian atau pengurangan permasalahan kemiskinan bisa dilakukan dengan meningkatkan peran semua disiplin ilmu sosial seperti ekonomi, geografi manusia, sosiologi, etno-linguistik, ilmu kesehatan, ilmu pendidikan, psikologi sosial dan sebagainya”, Jakarta (4/6)
Berangkat dari persoalan kemiskinan, maka Indonesia bersama Prancis berupaya mengkaji berbagai persoalan kemiskinan dalam berbagai seminar bilateral dengan tujuan berbagai pengetahuan dan wawasan, pengalaman dan juga pemikiran tentang ilmu social dan humaniora dalam menganalisa dan mengatasi kemiskinan.
Melalui kerjasama ini diharapkan kerjasama kedua negara mewujudkan masyarakat keluar dari persoalan bisa terealisasi. Kini saatnya Indonesia menjadi maju dan sejahtra melalui kajian riset yang belajar dari ilmuan-ilmuan Prancis.(candra k)

http://www.bacaberita.com/berita/2013/10/23/Deputi-IPSK-LIPI:-Pengurangan-Kemiskinan-dapat-dilakukan-dengan-Meningkatkan-Peran.html






BAB X: AGAMA DAN MASYARAKAT
Konflik Antar Agama & Etnis di Poso & Sampit


Kerusuhan yang berlatarbelakang agama, etnis, dan golongan terjadi di Poso, Sulawesi Tengah pada 17 April 2000. Dalam kerusuhan tersebut terjadilah saling serang antara desa Nasrani dan desa Islam. Menurut data Polri, kerusuhan tersebu memakan korban 137 orang meninggal, sedangkan menurut militer 237 orang meninggal, 27 luka-luka, puluhan rumah rusak dan dibakar, 1 bus dibom, beberapa gereja dirusak, dibakar, dan dibom.

Kerusuhan ini terjadi pada masa kepemimpinan Kapolri Rusdihardjo. Kapolri pun bergegas mengatasi kerusuhan ini, alhasil Polri pun berhasil menangkap 114 tersangka, 77 diantaranya membawa senjata tajam dan senjata api rakitan, selebihnya terlibat dalam kasus pembakaran, penjarahan, dan menghasut massa. Lalu mereka pun diajukan ke pengadilan untuk diproses secara hukum. Kemudian pada masa Kapolri Suroyo Bimantoro terjadi kerusuhan etnis di daerah Sampit dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.


Konflik etnis yang terjadi di Sampit dan sekitarnya adalah permusuhan antara dua suku, yakni Suku Dayak (asli) dan Suku Madura (pendatang).

Peristiwa kerusuhan yang pecah pada 18 Februari 2001 di Jalan Karyabaru, Sampit dan di Jalan Tidar Cilik Riwut (km 1, Sampit) dipicu oleh serangan yang dilakukan kelompok suku Madura terhadap suku Dayak. Dalam peristiwa penyerangan tersebut 7 orang suku Dayak dan 5 orang Madura meninggal. Akibat dari penyerangan tersebut adalah terjadinya serangan balas dari suku Dayak terhadap suku Madura yang mengakibatkan 87 orang meninggal, sebagian besar dari suku Madura.

Rincian jumlah korban yang jatuh dalam kerusuhan ini menurut Polda Kalteng adalah 388 orang (164 diantaranya tanpa kepala) dari suku Madura dan dari suku Dayak hanya 16 orang meninggal serta 2 orang suku Banjar. Sedangkan kerugian material sebanyak 1.234 rumah dibakar dan 748 rumah dirusak. Sedangkan untuk kendaraan, 16 unit mobil, 48 unit motor, dan 114 becak dibakar. Ditambah lagi sebuah pasar, 75 kios, 29 ruko, 14 gudang dirusak/dibakar. Selain itu, polisi pun menyita barang bukti kerusuhan berupa 9 pucuk senjata api rakitan, 98 buah bom rakitan, 410 buah mandau, 374 buah tombak, 455 buah parang, 41 buah kapak, 1 buah samurai, dan 10 buah linggis.
Pada kerusuhan Sampit, tercatat sebanyak 65.134 orang Madura mengungsi dan di- evakuasi ke Surabaya menggunakan 5 kapal laut.






  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar