Tugas Softskill
Ilmu
Sosial Dasar
Individu , Keluarga & Masyarakat
BAB III
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Ilmu Sosial Dasar
Disusun oleh:
Shifa Awaliyah (18113444)
1KA07
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI
INFORMASI
JURUSAN SISTEM INFORMASI
A.
Pertumbuhan Individu
2.1. Pengertian Individu
Individu
berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak
terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan
dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu
merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan
sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah
manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan
terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis
rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan.
Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya
antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia
apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang
bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang
sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi
diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal
dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan
menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut
pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga
mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan
mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi
merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu
mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup
menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan
dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam
berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa
adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan
dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai
dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di Indonesia
individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam
bersosialisasi.
Individu
selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk
mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya
tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung
proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor
pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
2.2.
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan
dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai
akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa
pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil
menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan
lain-lain.
Pertumbuhan
adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai
dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible
(tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat
kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar
seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan
adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan
terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih
bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang
dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam
sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.
2.3.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1.
Faktor Biologis
Semua
manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala,
tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan
dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat
khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik
fisik yang sama.
2.
Faktor Geografis
Setiap
lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya.
Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan
menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan
fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain,
maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3.
Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan
kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti
semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama
juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari
semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti
keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu.
Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat
menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
B.
Fungsi Keluarga
3.1.
Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga
adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial
lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan
kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan
dalam kehidupan individu.
Keluarga
dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal
family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau
keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang
suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan
consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine
family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan
pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga
kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin
berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang
berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga
sebagai extended family atau keluarga luas
Fungsi Keluarga.
Fungsi Keluarga.
3.2.
Fungsi Keluarga
Beberapa
fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
1.
Fungsi Pengaturan
Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta
bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi
(mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus,
dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi
kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju
bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini
merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar
kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja.
Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat
melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan
pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan
tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena
dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang
berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan
rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan
dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin
banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
2.
Fungsi Sosialisasi
atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai
pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal
sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh
orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata
lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan
tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus
memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa
yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan
anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari
kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi
emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat
luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan
pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap
kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
3.
Fungsi Ekonomi atau
Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan
dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan
mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga
bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat
menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga
terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan
adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya
sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan
tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga
sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat
dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh
kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat
pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau
hilang sama sekali.
4.
Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari
berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka
fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
5.
Fungsi Penentuan
Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar,
maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu
sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan
status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya
menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat
diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status
adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat
yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan
kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku,
ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status
yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku,
usia, dan lain sebagainya.
6.
Fungsi Pemeliharaan
Keluarga
pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita,
dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi
sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus
terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan
perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari
pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh
lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus
melayani orang-orang jompo.
7.
Fungsi Afeksi
Salah
satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai.
Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu
ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau
merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti
kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
C.
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
4.1.
Pengertian Keluarga
Keluarga
berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “kulawarga” “ras” dan “warga” yang
berarti anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih
memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari
sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan,
kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut
Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua
pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain
dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada
beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami,
istri, dan anak atau anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari
pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi
dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat
juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga
aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga
kakek, dan keluarga nenek.
Peranan
keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang
berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi
dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari
keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai
peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya
baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
4.2.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat”
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,
sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata
pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu,
masyarakat pasis, masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan
yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
4.3.
Golongan Masyarakat
- Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong
sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal
dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi
atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada
yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah
nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini.
Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas
hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk
dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai
dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang
seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai
masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan
mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan
golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme.
Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak
minoritas di Indonesia.
- Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum
Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari
masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan
Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah
hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh
sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional atau
pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa
adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara,
yang posisi ini di Hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur
Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para
bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan
pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan
priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai
terbelakang atau primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada
perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum
ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai
dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia
Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi
yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan
kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia.
Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm
penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada
pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh
orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah
mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi
menjadi yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal
peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini
terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi
sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah
penjajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri
sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan
masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa,
seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan
baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat
Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang.
Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang
menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat
menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin
oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati
oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa
dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun
penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah
pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional
atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII
di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta
di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari
Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau,
dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan
berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah,
Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini
menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang
disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat
suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan
keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.
4.4.
Perbedaan antara Kelompok Masyarakat Non Industri dan Industri
1. Masyarakat
Non Industri
Kita
telah tahu secara garis besar bahwa, kelompok nasional atau organisasi
kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu
kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
a.
Kelompok primer
Dalam
kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat,
lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap
muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok
primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja
atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak
secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota
dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh
kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok
belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
b.
Kelompok sekunder
Antara
anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga
kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian
kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar
pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun
demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan
serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para
anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara
tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau
organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak
resmi.
- Masyarakat Industri
Durkheim
mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan
masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung
mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat
yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982
: 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas
masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan
antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.Otonomi
sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri.
Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki
seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh
: tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik
dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya
spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk
diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks
pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu
masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi
hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya
individualisme.
D.
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
5.5.
Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu
sosial, individu berarti juga bagian terkecil
dari kelompok masyarakat
yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh,
suatu keluarga terdiri
dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut,
yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.Pada
dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan
membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
5.6.
Makna Keluarga
Keluarga
dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang
individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya
dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai
korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses
pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan
sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu
menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan
hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
5.7.
Makna Masyarakat
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk
kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu
sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat
adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu
yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks
budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan
bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala-gejalanya. Karena di sini
akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk
sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
5.8.
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek
individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa
dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak
ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan
perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu
tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai
lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam
pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi
seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga
dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu
masyarakat tersebut.
E.
Urbanisasi
6.1.
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah
masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak
merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan
sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa
didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat
penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah
suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti
persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari
desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya
Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang
bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti
perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
1.
Faktor Penarik
Terjadinya Urbanisasi
-
Kehidupan kota yang lebih modern
-
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
-
Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
-
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
2.
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
-
Lahan pertanian semakin sempit
-
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
-
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
-
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
3. Keuntungan
Urbanisasi
-
Memoderenisasikan warga desa
-
Menambah pengetahuan warga desa
-
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
-
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
F. Pendapat
Mahasiswa mengenai individu , keluarga dan masyarakat
Indi vidu memiliki suatu keperibadian yang berbeda,
memiliki ciri khas yang berbeda, terkadang karna perbedaan itu sering terjadi
konflik jika suatu individu tidak bisa menyesuaikan sikap atau tingkah laku
dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya.
Dalam hal membaur atau menjadi salah satu bagian dari masyarakat wajar klo suatu individu terkadang mempunyai halangan atau kesulitan untuk memahami satu samalain, karena semua indi vidu memiliki kepribadian dan sikap yang berbeda-beda, oleh karena itu suatu individu harus melalui peroses cukup lama untuk bisa menerima satu samalain. Keluarga adalah unit kesatuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dari masyarakat. Kelompok inilah yang melahirkan individudengan berbagai macambentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Masyaraat merupaan sekumpulan manusia atau kesatuan, hidup manusia yang berinteraksimenurut suatu sitem adat istiadat tertentu yang bersifat continous., dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Masyarakat dinyatakan sebagai sekelompo manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif.
Dalam hal membaur atau menjadi salah satu bagian dari masyarakat wajar klo suatu individu terkadang mempunyai halangan atau kesulitan untuk memahami satu samalain, karena semua indi vidu memiliki kepribadian dan sikap yang berbeda-beda, oleh karena itu suatu individu harus melalui peroses cukup lama untuk bisa menerima satu samalain. Keluarga adalah unit kesatuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dari masyarakat. Kelompok inilah yang melahirkan individudengan berbagai macambentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Masyaraat merupaan sekumpulan manusia atau kesatuan, hidup manusia yang berinteraksimenurut suatu sitem adat istiadat tertentu yang bersifat continous., dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Masyarakat dinyatakan sebagai sekelompo manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif.
REFERENSI
https://www.google.com/search?q=tanggapan+individu+keluarga+dan+masyarakat&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a