Perubahan
Sosial
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Teori Organisasi Umum 1
Disusun oleh:
Shifa Awaliyah (18113444)
2KA17
FAKULTAS ILMU
KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
JURUSAN
SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Perubahan
Sosial
Perubahan
sosial mengacu pada perubahan dalam tatanan sosial dalam masyarakat. Perubahan
sosial termasuk perubahan dalam lingkungan, lembaga-lembaga sosial, perilaku
sosial, dan hubungan sosial. Perubahan sosial juga dapat mengacu pada gagasan
kemajuan sosial atau evolusi sosial budaya. Perubahan sosial dapat berlangsung
dengan cepat ataupun dengan lambat dan pada umumnya tidak disadari oleh
masyarakat. Orang hanya akan mengetahui perubahan sosial ketika dia
membandingkan kehidupan sosial di masa lampau dengan masa kini.
1. Pengertian Perubahan Sosial
Tidak ada
masyarakat yang tidak mengalami perubahan. Walaupun itu terjadi secara tidak
disadari. Namun, perubahan tersebut akan terasa ketika kita membandingkan
masyarakat tersebut dari masa lalu sampai masa kini. Perubahan tersebut dapat
dilihat dari cara berpakaian, cara bertutur, cara belajar, perubahan norma, dan
sebagainya. Perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut disebabkah oleh
banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi. Karenanya perubahan yang terjadi di
dalam masyarakat itu dikatakan berkaitan dengan hal yang kompleks.
Menurut
Selo Soemardjan, pengertian perubahan sosial adalah perubahan-perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi
sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di
antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Pengertian perubahan sosial di
masing-masing ahli sosiologi bisa berbeda-beda.
2.
Penyebab Perubahan Sosial
Perubahan
sosial dalam kehidupan masyarakat terjadi karena masyarakat tersebut
menginginkan perubahan. Perubahan juga dapat terjadi karena adanya dorongan
dari luar sehingga masyarakat secara sadar ataupun tidak akan mengikuti
perubahan.
Perubahan
berasal dari dua sumber yaitu faktor acak dan faktor sistematis. Faktor acak
meliputi iklim, cuaca, atau karena adanya kelompok-kelompok tertentu. Faktor
sistematis adalah faktor perubahan sosial yang disengaja dibuat. Keberhasilan
faktor sistematis ditentukan oleh pemerintahan yang stabil dan fleksibel,
sumber daya yang cukup, dan organisasi sosial yang beragam. Jadi, perubahan
sosial biasanya merupakan kombinasi dari faktor sistematis dengan beberapa
faktor acak.
Menurut
Soerjono Soekanto, adanya faktor-faktor intern (dari dalam masyarakat) dan
ekstern (dari luar masyarakat) yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial
dalam masyarakat. Faktor intern meliputi perubahan penduduk, penemuan-penemuan
baru, konflik dalam masyarakat, dan pemberontakan (revolusi) dalam tubuh
masyarakat. Sedangkan faktor ekstern meliputi faktor alam yang ada di sekitar
masyarakat berubah, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
3. Bentuk
Perubahan Sosial
Bentuk
perubahan sosial dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk yaitu perubahan
evolusi dan perubahan revolusi, perubahan direncanakan dan tidak direncanakan,
dan perubahan berpengaruh besar dan berpengaruh kecil.
3.1. Perubahan Evolusi dan Perubahan Revolusi
Perubahan
evolusi dan perubahan revolusi adalah bentuk perubahan sosial berdasarkan lama
perubahan sosial tersebut. Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial
yang terjadi dalam waktu yang cukup lama dan terjadi karena dorongan dan
usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan hidupnya.
Sedangkan perubahan revolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi
dalam waktu yang relatif cepat dan terjadi karena ada ketidakpuasan masyarakat
terhadap suatu keadaan. Keduanya sama-sama tidak ada unsur kehendak atau
perencanaan sebelumnya.
3.2. Perubahan Direncanakan dan Tidak Direncanakan
Perubahan
direncanakan dan tidak direncanakan adalah bentuk perubahan sosial berdasarkan
ada tidaknya perencanaan dalam perubahan sosial tersebut. Perubahan yang
direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah
direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan
di dalam masyarakat. Sedangkan perubahan yang tidak direncanakan adalah
perubahan yang tidak dikehendaki dan terjadi di luar jangkauan masyarakat.
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya diakibatkan karena bencana alam atau
wabah penyakit.
3.3. Perubahan Berpengaruh Besar dan Berpengaruh
Kecil
Perubahan
berpengaruh besar dan berpengaruh kecil adalah bentuk perubahan sosial
berdasarkan besar pengaruhnya terhadap masyarakat. Suatu perubahan dikatakan
berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan
pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan
stratifikasi masyarakat. Sedangkan perubahan berpengaruh kecil adalah
perubahan-perubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa
pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Perubahan berpengaruh kecil
biasanya berupa mode atau tren yang tidak semua masyarakat mengikutinya.
4. Faktor
Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial
Di dalam
proses perubahan sosial juga terdapat pendorong (pengukung) dan penghambat
perubahan sosial. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor. Faktor pendorong
membuat proses perubahan sosial menjadi lebih cepat sedangkan faktor penghambat
membuat proses perubahan sosial menjadi lebih lambat bahkan gagal.
4.1. Faktor Pendorong Perubahan Sosial
Faktor
pendorong perubahan sosial adalah faktor yang mempercepat perubahan sosial.
Faktor tersebut meliputi kontak dengan masyarakat lain, difusi (penyebaran
unsur-unsur kebudayaan) dalam masyarakat, difusi antar masyarakat, sistem
pendidikan yang maju, sikap ingin maju, toleransi, sistem stratifikasi (lapisan)
sosial terbuka, penduduk yang heterogen (bermacam-macam), ketidakpuasan
terhadap kondisi kehidupan, orientasi ke masa depan, nilai yang menyatakan
bahwa manusia harus berusaha memperbaiki nasibnya, disorganisasi (pertikaian)
dalam keluarga), dan sikap mudah menerima hal-hal baru.
4.2. Faktor Penghambat Perubahan Sosial
Perubahan
sosial tidak akan selalu berjalan mulus. Perubahan sosial seringkali dihambat
oleh beberapa faktor penghambat perubahan sosial. Faktor tersebut meliputi
kurangnya hubungan dengan masyarakat yang lain, perkembangan ilmu pengetahuan
yang terhambat, sikap masyarakat yang tradisional, adat atau kebiasaan,
kepentingan-kepentingan yang tertanam kuat sekali, rasa takut akan terjadinya
disintegrasi (meninggalkan tradisi), sikap yang tertutup, hambatan yang
bersifat ideologis, dan hakikat hidup.
5. Teori
Perubahan Sosial
Teori ini
terdiri dari hukum tiga tahap, teori siklus, dan teori cultural lag.
5.1 Hukum Tiga Tahap
Hukum ini
menjelaskan kemajuan evolusionar umat manusia dari masa primitif sampai
peradaban abad kesembilan belas yang sangat maju. Hukum ini dijelaskan oleh
Auguste Comte. Hukum ini menyatakan bahwa manusia berkembang melalui tiga tahap
yaitu teologis, metafisik, dan positif. Fase teologis adalah fase mencari
kodrat dasar manusia. Fase metafisik adalah tahap transisi antara fase teologis
dan fase positif yang ditandai dengan adanya kepercaaan akan hukum-hukum alam.
Sedangkan fase positif adalah fase yang ditandai dengan adanya kepercayaan akan
data empiris (berdasarkan pengalaman) sebagai sumber pengetahuan.
5.2. Teori Siklus
Teori ini
merupakan siklus perubahan sosial yang dikembangkan oleh Pitirim Sorokin. Dia
yakin bahwa tahap-tahap sejarah cenderung berulang. Setiap tahap sejarah
masyarakat memperlihatkan beberapa unsur terdahulu yang kembali berulang.
Pola-pola perubahan budaya jangka panjang bersifat berulang-berubah. Dalam hal
ini, teori ini berbeda dari hukum tiga tahap yang percaya akan kemajuan yang
mantap dalam perkembangan intelektual manusia.
5.3. Teori Cultural Lag
Konsep
ketertinggalan budaya (cultural lag) dikemukakan oleh William F Ogburn.
Teori ini mengacu pada kebiasaan sosial dan pola-pola organisasi sosial yang
tertinggal (lag behind). Akibatnya adalah perubahan sosial selalu
ditandai oleh ketegangan antara kebudayaan materil dan nonmateril. Tentu saja
hal ini bertentangan dengan teori-teori yang sebelumnya yang menekankan
perubahan dalam bentuk pengetahuan atau pandangan dunia. Sedangkan teori ini
lebih menekankan pada segi kemajuan dalam kebudayaan materil seperti
penemuan-penemuan dan perkembangan teknologi.
6. Proses
Perubahan Sosial
Perubahan
sosial terdiri dari beberapa proses. Proses itu dapat ditandai dengan perubahan
pada struktur lembaga-lembaga sosial. Proses-proses sosial tersebut menyangkut
penyesuaian masyarakat terhadap perubahan, saluran-saluran perubahan,
disorganisasi, dan reorganisasi.
6.1. Penyesuaian Masyarakat Terhadap Perubahan
Keserasian
atau kesesuaian masyarakat adalah yang paling diidam-idamkan. Keserasian tersebut
ditandai dengan keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok
benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Sekali saja terjadi gangguan,
masyarakat akan menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga
kemasyarakatannya. Hal ini menyebabnya masuknya berbagai unsur-unsur baik yang
baru maupun yang lama. Terkadang unsur-unsur tersebut bertentangan dengan nilai
dan norma pada masyarakat. Hal ini berarti gangguan-gangguan terus menerus
terjadi terhadap keserasian masyarakat.
6.2. Saluran-Saluran Perubahan Sosial
Saluran-saluran
perubahan sosial adalah saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses
perubahan. Saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal, diterima,
diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau mengalami proses institutionalization
(pelembagaan). Saluran-saluran tersebut adalah lembaga kemasyarakatan dalam
berbagai bidang seperti pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dll. Pada suatu
waktu, salah satu lembaga kemasyarakatan akan menjadi saluran utama perubahan
sosial dan membawa akibat pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya karena
lembaga-lembaga tersebut merupakan suatu sistem yang saling terkait satu sama
lain.
6.3. Disintegrasi dan Reintegrasi
Perubahan
sosial dapat mengakibatkan terjadinya proses disintegrasi atau reintegrasi.
Disintegrasi atau disorganisasi adalah suatu proses pudarnya norma-norma dan
nilainilai dalam masyarakat yang disebabkan perubahan-perubahan yang terjadi
pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Reintegrasi atau reorganisasi adalah
proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan
diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan.
Reintegrasi umumnya disebabkan oleh rasa kesatuan dan persatuan.
REFERENSI